Table of Content
    Hari pernikahan adalah hari bahagia yang paling ditunggu-tunggu oleh sepasang kekasih. Tentu di hari bahagia itu semua orang ingin pernikahannya diberi kelancaran tanpa ada hambatan apapun. Maka dari itu menghitung hari dan tanggal pernikahan adalah hal yang tepat untuk dilakukan. Banyak orang yang mencari informasi mengenai hari dan bulan baik untuk melangsungkan pernikahan menurut kalender islam. Mereka percaya dengan mengikuti ketentuan bulan baik untuk menikah, pernikahan mereka akan diberi kelancaran dan akan awet. Tanggal berapakah itu? Mari simak bersama ulasan berikut


    Kepercayaan mengenai tanggal baik untuk melangsungkan pernikahan bukan cuma menurut primbon Jawa saja, melainkan di dalam agama Islam juga. Islam telah memberikan pengajaran dan ketentuan mengenaik hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan.

    Mungkin anda pernah melihat di beberapa waktu tertentu banyak orang yang menikah. Sampai-sampai kejadian itu disebut-disebut sebagai musim nikah. "Eh ini musim nikah yah". Mungkin anda pernah mendengar perkataan seperti itu.


    Hari dan Bulan Baik Menikah Menurut Islam

    Sebenarnya hari dan bulan baik untuk menikah tidak disebutkan secara pasti di dalam Islam. Namun, ada beberapa kitab Quratul ‘uyun karya Asy-Syekh Al-Iman Abu Muhammad, yang menjelaskan hal itu

    Bulan Syawal atau Bulan Ramadhan

    Di dalam kitab Quratul ‘uyun karya Asy-Syekh Al-Iman Abu Muhammad, terjelaskan bahwa  bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan yaitu bukan Syawal atau bulan ramadhan.
    Namun, hal itu adalah sunnah yang berarti bukan wajib untuk dilakukan. Di dalam sebuah hadits menjelaskan bahwa Rasulullah menikahi Aisyah pada bulan ramadhan dan juga melakukan malam pertama di bulan yang sama.

    Pada Hari Rabu

    Dalam Jamius Shaghir karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi dijelaskan bahwa hari pernikahan yang baik sebaiknya dilaksanakan pada hari Rabu atau pada pada tanggal 3, 5, 13, 16, 21, 24 dan 25 pada setiap bulan hijriah.


    Tanggal yang Tidak Baik Untuk Menikah

    Tapi, banyak juga yang percaya bahwa ada beberapa hari yang tidak baik untuk melangsungkan pernikahan. Ketentuan ini sangat dipercaya oleh masyarakat Jawa. Berikut tanggal yang tidak baik untuk melangsungkan pernikahan
    • Tanggal 6, 11 dan 18 Bulan Syura
    • Tanggal 1, 10 dan 20 Bulan Sapar
    • Tanggal 1, 8, 10, 15 dan 20 Bulan Mulud
    • Tanggal 10, 12, 20 dan 28 Bulan Ba’damulut
    • Tanggal 1, 10, 11 dan 28 Bulan Jumadilawal
    • Tanggal 10, 14 dan 18 Bulan Jumadilakhir
    • Tanggal 2, 13, 14, 18 dan 27 Bulan Rajab
    • Tanggal 4, 12, 13, 26 dan 28 Bulan Ruwah
    • Tanggal 7, 9, 20 dan 24 Bulan Puasa
    • Tanggal 2, 10 dan 20 Bulan Syawal
    • Tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28 Bulan Dzulhijah
    • Tanggal 6, 10, 12 dan 20 Bulan Besar
    Bukan berarti hari tersebut tidak boleh digunakan untuk menikah. Tapi, jika anda bisa menggunakan hari lain, sebaiknya hindari tanggal-tanggal tersebut. Semoga bermanfaat
    Related Posts: