Suku Dayak Agabag berada di Nunukan Kalimantan Utara, yang mana suku Dayak Agabag berdiam di Kecamatan Sembakung, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Lumbis dan sebagian di Kabupaten Bulungan yang mana seluruhnya berada di kawasan utara Kalimantan Timur.
Pada masa lalu orang pemberani (ulun Masioog) yang menegakkan hukum adat sangat sulit untuk menyandang gelar tersebut yang mana masa itu yang menjadi ukuran yakni banyaknya kepala manusia yang dipenggal, apabila ada seseorang yang banyak memenggal kepala maka dialah yang diangkat menjadi penguasa dan menegakkan Hukum adat pada sukunya.
Suku Agabag sangat menghargai akan keputusan adat dengan nilai yang ada. Dalam adat Suku Dayak Agabag tak ada yang berfikir bahwa apa yang dikatakan adat itu adalah suatu jalan hidup tidaklah mengekang atau semacamnya akan tetapi Suku Dayak Agabag menyakini bahwa ini merupakan suatu nilai untuk menyempurnakan hidup. Sehingga Suku Dayak Agabag tak pernah meninggalkan aturan-aturan adat yang berlaku.
Pengadilan Suku Dayak Agabag
Dengan ini segala prosesi dalam kehidupan Suku Dayak Agabag selalu menyematkan ataran-aturan adat. Seperti halnya peradilan setempat yang disebut Bedolob, yang mana peradilan Bedolob ini merupakan pengadilan asli Suku Dayak Agabag yang penyelesaian ini ditempuh bila ada perselisihan yang terjadi diantara masyarakat.
Pengadilan Bedolob dianggap sebagai pengadilan Tuhan yang mana pengadilan ini memberi jawaban bagi masyarakat yakni kebenaran. Akan tetapi dibalik semua ini ada resiko besar yang menanti bagi yang dinyatakan salah.
Bila ada masalah dalam suku agabag maka penyelesaiannya dilakukan dengan jalan musyawarah dengan kekeluargaan dan adat. Bila tetua adat tak menemukan jalan dalam menyelesaikan masalah tersebut maka ditindak lanjutilah dengan pengadilan Bedolob yang mana kedua belah pihak harus menyediakan guci kuno yang harganya puluhan hingga ratusan juta rupiah atau berupa hewan ternak seperti babi seperti kesepakatan kedua pihak sebagai tebusannya.
Setelah kedua belah pihak menyetujui persyaratan yang ada maka ritual akan dipersiapkan oleh tetua adat. Untuk menggelar upacara Bedolob ini merupakan hak preogratif dari tetua adat yang mana berhasil tidaknya pengadilan ini sangat tergantung kepada tetua adat.
Prosesi Ritual Pengadilan Bedolob
Dalam pelaksanaan pengadilan ini, dibutuhkan suatu tempat yang mana pelaksanaan bedolop ini mengharuskan dilakukan di sungai, semua persyaratan yang dibutuhkan dalam ritual ini tetua adat mempersiapkan semuanya. Dalam upacara ini diperlukan beberapa peralatan seperti beras kuning, jantung pisang, kain kuning, kain merah dan pohon kalambuku.
Dalam prosesi pengadilan ini diadakan upacara pemanggilan roh, semua roh nenek moyang dari darat, dari laut untuk menyaksikan jalannya prosesi Bedolob ini. Yang mana pada intinya pemanggilan roh ini dalah sebagai suatu hal untuk kita meminta ijn dari Tuhan untuk mengadili kedua pihak yang berseteru ini.
Adapun Prosesi Ritualnya Sebagai Berikut :
- Pertama-tama diadakan ritual memanggil roh dengan cara jantung pisang dipukul-pukul di tanah sekitar 5 menit.
- Setelah ritual memanggil roh ini selesai maka kedua pihak yang sedang berselisih ini disuruh turun ke sungi sebagai arena pengadilan. Yang mana tetua sudah menancapkan 2 kayu kalambuku dengan kedalaman sepinggang orang dewasa.
- Kayu kalambuku ini selain sebagai penanda arena pengadilan ini juga penanda kedua orang yang berselisih ini akan melakukan penyelaman. Yang mana tradisi bedolop ini diyakini bila orang tidak bersalah maka dia akan menyelam dalam air seperti dia bernafas di darat saja. Akan tetapi bila orang yang bersalah akan mengalami banyak gangguan dalam air dan tidak bisa bernafas bahkan mengalami pendarahan di telinga dan hidung jika nekat bertahan didalam air. Bahkan bisa berakibat fatal yang bisa menyebabkan kematian.
Untuk itulah Suku Dayak Agabag tidak gegabah dalam menyelesaikan masalah mereka dengan tradisi adat, karena tradisi Bedolob ini sangat tinggi sanksi sosial serta efek psikologis yang harus di tanggungnya. Dalam hal ini yang biasa diselesaikan masalah kasus dengan tradisi Bedolop ini yakni kasus pencurian, perselingkuhan, sengketa tanah, hingga pembunuhan.
Bagi Suku Dayak Agabag Bedolob merupakan pengadilan Tuhan yang paling adil, karena selain disaksikan oleh leluhur mereka, pengadilan tersebut merupakan pengadilan dari penguasa alam raya. Dengan demikian generasi muda akan menjaga serta mempertahankan tradisi Bedolob ini sebagai warisan nenek moyang mereka.